
Ditjen Politik & PUM Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan "Peluncuran dan Simulasi Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum Tahun 2022" di Hotel Millennium, Jakarta, Senin (31/1/2022). Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar.
Bahtiar mengungkapkan, maksud dan tujuan pembangunan sistem ini, yakni untuk mewujudkan sistem manajemen data terintegrasi yang didukung oleh teknologi informasi. Langkah ini juga sebagai perwujudan visi digitalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dalam satu genggaman.
Lebih jauh, adanya sistem ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengembangan dan implementasi teknologi informasi yang mendukung kegiatan dan proses bisnis sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen Pol & PUM.
“Saya mengharapkan kepada peserta untuk dapat memberikan perhatian lebih terhadap arah kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum serta inovasi penyusunan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, tidak hanya di masa pandemi Covid-19, tapi juga untuk ke depannya,” tutur Bahtiar.
Selain itu, sistem ini juga hadir untuk menjawab tantangan pada masa pandemi Covid-19 ini. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dampak pandemi Covid-19 terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan umum ke depan dapat diminimalkan. Salah satunya melalui penyesuaian pola kerja yang ditopang teknologi dan informasi dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas. Melalui cara itu, diharapkan koordinasi dalam penyelenggaraan program, kegiatan, dan isu-isu strategis di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan dengan cepat.
Lagi pula, menurutnya, untuk membangun hubungan kerja yang optimum dengan seluruh jajaran Kesbangpol di daerah, pihaknya tidak mungkin dapat mengunjungi 514 kabupaten/kota dalam waktu singkat secara bersamaan.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



