VOICE Indonesia
Nasional

DKI Jakarta Berkoordinasi ke UNHCR Soal Pengungsi

Afifah - VOICEIndonesia.co
DKI Jakarta Berkoordinasi ke UNHCR Soal Pengungsi
DKI Jakarta Berkoordinasi ke UNHCR Soal Pengungsi

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) terkait keberadaan pengungsi yang mendirikan tenda di Jakarta Selatan.

"Nanti kami bicara. Ini kan masalah kemanusiaan, jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," kata Heru usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (01/07/2024).

Menurut Heru, sejumlah pengungsi yang membangun tenda di Kawasan Kuningan, itu dapat mengganggu estetika Kota.

"Kemarin saya lihat di berita. Saya tidak banyak komentar, tetapi itu menggangu estetika kota ya," ujar Heru.

Baca Juga: Imigrasi Jaksel Tegaskan Pengungsi di Kuningan Kewenangan UNHCR

Selain itu, Heru juga mengajak unsur Wali Kota Jakarta Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk membahas adanya pengungsian ini.

Heru mengungkapkan telah mengecek langsung. "Kemarin saya sudah (cek langsung), tapi saya sendiri. Tapi nanti bersama wali kota dan Kesbangpol kita cek," kata Heru.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan UNHCR.

Baca Juga: Badan Advokasi Indonesia Bantu Proses Pemulangan PMI Ilegal dari Irak

"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito, Sabtu (29/6).

Bhimsa menyebutkan, jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.

Namun, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dki Jakarta#pengunsi#UNHCR
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.