
DKI Jakarta Berkoordinasi ke UNHCR Soal Pengungsi

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) terkait keberadaan pengungsi yang mendirikan tenda di Jakarta Selatan.
"Nanti kami bicara. Ini kan masalah kemanusiaan, jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," kata Heru usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (01/07/2024).
Menurut Heru, sejumlah pengungsi yang membangun tenda di Kawasan Kuningan, itu dapat mengganggu estetika Kota.
"Kemarin saya lihat di berita. Saya tidak banyak komentar, tetapi itu menggangu estetika kota ya," ujar Heru.
Baca Juga: Imigrasi Jaksel Tegaskan Pengungsi di Kuningan Kewenangan UNHCR
Selain itu, Heru juga mengajak unsur Wali Kota Jakarta Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk membahas adanya pengungsian ini.
Heru mengungkapkan telah mengecek langsung. "Kemarin saya sudah (cek langsung), tapi saya sendiri. Tapi nanti bersama wali kota dan Kesbangpol kita cek," kata Heru.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan UNHCR.
Baca Juga: Badan Advokasi Indonesia Bantu Proses Pemulangan PMI Ilegal dari Irak
"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito, Sabtu (29/6).
Bhimsa menyebutkan, jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.
Namun, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



