
Dosen ASN Tuntut Semua Tunjangan Dicairkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (Tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024.
"Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan," kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Anggun mengatakan bahwa kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Tukin dosen dari 2020 hingga 2024 sebesar Rp8 triliun dan ketika ada kemauan dari kementerian, dana tersebut pasti dapat direalisasikan.
Menurut dia, saat ini Kemdiktisaintek hanya menyediakan anggaran Rp2,5 triliun untuk membayarkan Tukin kepada 30 ribu dosen, padahal seluruh dosen yang berada di bawah kementerian tersebut berjumlah 80 ribu lebih.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Penyumbang Deflasi Tahun 2025 di Jakarta
Ia menambahkan, para dosen yang di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka katanya tidak akan diberikan Tukin.
"Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian," katanya.
Ia menilai, sebenarnya kementerian ini sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp57 triliun rupiah, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp8 triliun.
Jadi, kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, mereka menggelar penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) yang tidak dibayarkan sejak 2020.
Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3Kg
Penyampaian pendapat ini merupakan bentuk kekecewaan para dosen yang tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.
"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar di Jakarta, Senin.
Togar memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



