VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany menegaskan ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) yang mengalami kendala pencairan dana bukan karena terlibat judi online, tetapi disebabkan masalah maladministrasi.
Menurut Selly, kasus tersebut telah terjadi sejak 2018 dan terus berulang. Bahkan pada 2023, tercatat sebanyak 16.000 penerima mengalami kendala dalam pencairan bansos.
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data antara Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga) dengan sistem verifikasi perbankan Know Your Customer (KYC).
“Contohnya, ada penerima bansos bernama Darsinih. Dalam KTP dan DTSEN tertulis ‘Darsinih’, tapi di KYC bank namanya hanya ‘Darsini’. Meski NIK, alamat, dan data orang tua cocok, ia tetap tidak bisa mencairkan bansos,” ujar Selly, usai melakukan kunjungan ke Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, akumulasi dana bansos yang tidak tersalurkan akibat persoalan administrasi seperti ini menjadi persoalan serius. Ia menilai, ketidaksesuaian data ini kerap terjadi akibat kurang sinkronnya sistem antar lembaga, termasuk antara adminduk, DTSEN, dan perbankan.
Ia juga mengkritisi bahwa meskipun telah ada upaya advokasi oleh para pekerja sosial, hal tersebut belum cukup menjamin dana bisa disalurkan ke penerima manfaat.
Lebih jauh, Selly mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan investigasi menyeluruh terhadap dana bansos yang mengendap di perbankan.
Ia mempertanyakan apakah ada pembiaran terhadap endapan dana tersebut dan siapa yang diuntungkan dari kondisi itu.
“Berapa lama uang itu mengendap? Apakah ada laporan dari petugas yang diabaikan? Ini harus dijelaskan agar tidak menjadi potensi pelanggaran,” tegasnya.
Selly juga menanggapi pernyataan Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK yang menyebutkan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos diduga terlibat aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai Rp2 triliun.
Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat miskin yang menjadi penerima bansos.
“Kita tidak ingin masyarakat prasejahtera yang tidak bersalah menjadi korban framing akibat pernyataan yang tidak disertai data lengkap. Justru seharusnya data dibuka secara transparan agar tidak menggeneralisasi semua penerima,” ucapnya.
Sebagai bagian dari Fraksi PDI Perjuangan dan komitmen Ketua DPR RI Puan Maharani untuk melindungi masyarakat kecil, Selly meminta agar Kemensos dan PPATK membuka data lebih rinci.
Ia juga mendorong audit terhadap dana bansos yang tertahan di perbankan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Jangan sampai endapan bansos ini disalahartikan atau bahkan dimanfaatkan. Kita harus analisis potensi pelanggaran, apakah karena perbedaan SPM (surat perintah membayar) atau justru ada indikasi agenda tersembunyi,” pungkasnya.