
Pemerintah Sering Kecolongan Pengirim PMI Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mafirion menegaskan bahwa insiden memilukan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh hanya dianggap sebagai kecelakaan laut biasa.
Ia menilai adanya indikasi kuat praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang terorganisir, sehingga aparat penegak hukum dituntut untuk membongkar aktor intelektual di balik bisnis perdagangan manusia tersebut, bukan sekadar mengejar nakhoda kapal.
“Aparat harus membongkar jaringan yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus di hulu, tragedi memilukan seperti ini akan terus berulang,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, kapal tersebut tenggelam di perairan Pulau Pangkor pada Senin (11/5/2026).
Hingga Rabu (13/5), otoritas setempat mengonfirmasi dari 37 penumpang, 23 orang berhasil diselamatkan, 7 orang ditemukan tewas, dan 7 korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR Malaysia.
Sebagian besar korban diketahui tidak membawa dokumen perjalanan yang sah.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Langkah ini dilakukan guna keperluan identifikasi korban serta pengurusan dokumen tindak lanjut bagi mereka yang selamat maupun yang meninggal dunia.
Mafirion menambahkan bahwa negara harus melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan dan penguatan edukasi masyarakat.
Ia juga meminta keterlibatan aktif Komnas HAM dan LPSK dalam menyelidiki insiden ini serta memberikan perlindungan bagi korban selamat dan keluarganya.
“Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir,” pungkasnya. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



