VOICE Indonesia
Nasional

Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh Akan Dipisah

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah secara resmi memulai kajian pengembangan jalur ganda-ganda atau Double-Double Track (DDT) sebagai bagian dari evaluasi total sistem perkeretaapian nasional.

Langkah ini diambil menyusul insiden tabrakan kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan dipimpin oleh Kementerian Perhubungan bersama PT KAI.

Fokus utama pengkajian ini meliputi pengembangan jalur eksisting, pembangunan jalur baru, hingga reaktivasi rel-rel yang selama ini tidak difungsikan.

"Yang jelas kita sedang memikirkan pengembangan DDT tersebut. Tentu butuh waktu untuk bisa merampungkan rencana besar pengembangan kereta ini, nanti kita sampaikan berikutnya," ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menekankan bahwa pemisahan jalur operasional antara Kereta Rel Listrik (KRL) komuter dan kereta api antarkota harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, penyelesaian proyek DDT Jakarta–Cikarang adalah kunci untuk meminimalisir tekanan sistemik pada jalur rel di wilayah perkotaan yang padat.

"Pemisahan jalur operasional tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan. Kecelakaan di Bekasi Timur menunjukkan perlunya kemampuan sistem dalam mendeteksi dan memutus risiko sejak dini," kata Andi di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Selain pemisahan jalur, DPR juga menyoroti urgensi pembenahan perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

Pemerintah diharapkan tidak hanya bergantung pada disiplin operasional harian, tetapi membangun sistem keselamatan terintegrasi mulai dari perencanaan hingga respons cepat saat terjadi gangguan berantai. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.