
DPR Desak Pemerintah Buat Regulasi AI Sebelum Berdampak Serius

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI) yang melaju tanpa rem memaksa DPR bergerak cepat. Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah segera membangun regulasi komprehensif soal AI sebelum kekosongan hukum itu menimbulkan dampak serius, khususnya bagi generasi muda.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut AI kini bukan lagi urusan masa depan. Teknologi itu sudah masuk ke hampir semua lini kehidupan, mulai dari pendidikan, industri kreatif, media digital, kesehatan, hingga pelayanan publik.
"Kalau kita tidak mengatur ini di dalam kehidupan, akan terjadi chaos dalam kemanfaatannya dan penyalahgunaannya yang bisa berbahaya untuk perkembangan generasi muda kita," tegasnya usai Rapat Dengar Pendapat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis (28/5/2026).
Dalam rapat tersebut turut membahas kebijakan menghadapi dampak AI terhadap hak cipta serta optimalisasi penegakan hukum kekayaan intelektual di ekosistem digital.
Andreas juga meminta Dirjen Kekayaan Intelektual segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan studi perbandingan dengan negara-negara yang regulasi AI-nya sudah matang.
Uni Eropa menjadi salah satu rujukan lewat AI Act yang disebut sebagai regulasi AI paling komprehensif di dunia saat ini.
"AI itu tools, alat, bukan subyek. Subyek tetap manusia sehingga cipta itu tetap ada di manusia. AI ini alat untuk membantu manusia mencipta," jelasnya.
Andreas mengingatkan apabila AI justru diperlakukan seperti rezim yang mengendalikan manusia, persoalan serius tinggal menunggu waktu untuk meledak.
Komisi XIII mendorong regulasi yang tidak hanya melindungi hak cipta, tetapi juga memastikan pemanfaatan AI tetap berpihak pada manusia, etika, dan kepentingan nasional Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



