
Jamaah Haji RI Diminta Hormati Aturan Sosial dan Budaya di Arab Saudi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk memperkuat materi edukasi mengenai budaya, regulasi hukum, dan etika sosial di Arab Saudi bagi calon jemaah haji Indonesia.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul viralnya rekaman video seorang jemaah haji asal Indonesia yang sempat diamankan oleh aparat keamanan di Madinah akibat diduga merekam perempuan lokal tanpa izin.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyatakan bahwa insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Agama selaku penyelenggara.
Menurutnya, pembekalan manasik selama ini masih terlalu berfokus pada tata cara ibadah ritual dan teknis perjalanan, sementara pemahaman terkait hukum positif dan norma sosial di negara tujuan belum diberikan secara optimal.
“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” ujar Lisda dalam rilis persnya, Jumat (15/5/2026).
Lisda menerangkan bahwa masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi, khususnya terhadap kaum perempuan.
Oleh karena itu, Komisi VIII meminta materi manasik haji diperluas dengan memasukkan poin larangan keras mengambil foto atau video orang lain serta aparat keamanan setempat secara sembarangan guna menghindari kesalahpahaman hukum yang fatal.
Meningkatnya tren penggunaan media sosial dan aktivitas pembuatan konten (vlogging) di kalangan jemaah saat berada di Tanah Suci juga menjadi perhatian khusus DPR.
Di era digital ini, petugas haji, pembimbing ibadah, hingga ketua kelompok terbang (kloter) dituntut untuk lebih aktif melakukan pengawasan serta konsisten mengingatkan jemaah mengenai batasan etika yang berlaku.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sumatera Barat I ini memungkasi bahwa ibadah haji bukan sekadar menuntaskan rukun agama, melainkan juga membawa citra dan martabat bangsa di dunia internasional.
Jemaah haji Indonesia diharapkan dapat menjaga akhlak, kedisiplinan, serta menunjukkan penghormatan penuh terhadap kedaulatan aturan hukum yang berlaku di Arab Saudi. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



