VOICE Indonesia
Nasional

Lulusan Non-Kependidikan Mau Jadi Guru Harus Ikut Pelatihan Pedagogi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menyatakan bahwa lulusan sarjana dari berbagai jurusan non-kependidikan kini memiliki peluang untuk menjadi tenaga pendidik.

Syarat utamanya, para sarjana tersebut wajib melewati tahapan belajar pedagogi untuk memastikan kompetensi mengajar yang memadai.

"Sekarang kita usahakan supaya guru-guru yang latar belakang misalnya sarjana dari manapun ya, sarjana ekonomi boleh (mengajar), sarjana kimia, fisika, matematika boleh ngajar. Tapi harus melewati tahapan untuk belajar pedagogi," ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan, dikutip dari laman DPR, Minggu (3/5/2026).

Once menjelaskan bahwa kemampuan akademis yang mumpuni di satu bidang tidak serta-merta menjamin seseorang mampu mentransfer ilmu dengan baik kepada siswa. Pelatihan pedagogi diperlukan sebagai jembatan penyesuaian.

Meski begitu, ia mengakui lulusan dari latar belakang pendidikan guru tetap memiliki keunggulan kompetitif dalam hal metode pengajaran.

Selain isu kualifikasi, penyanyi yang kini menjadi wakil rakyat ini menyoroti masalah distribusi tenaga pendidik yang masih timpang.

Ia mendesak pemerintah untuk memberikan insentif khusus guna menarik minat guru mengabdi di daerah terisolasi, terluar, dan terdepan (3T).

"Guru-guru jangan hanya berkonsentrasi di tempat-tempat tertentu, di kota-kota besar atau ibu kota provinsi. Harus menyebar, tapi harus diiringi insentif yang cukup buat mereka sebagai rangsangan," tegas legislator dari Dapil Jakarta II tersebut.

Once mengaku memiliki keterikatan personal yang kuat dengan isu ini karena latar belakang keluarganya yang banyak berprofesi sebagai pendidik.

Ia berharap, upaya peningkatan kualifikasi dan pemerataan distribusi ini dapat mewujudkan pendidikan Indonesia yang bermutu dan merata hingga ke pelosok negeri.

“Pendidikan Indonesia itu harus bermutu dan merata di seluruh Indonesia," pungkasnya. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.