
Lulusan Non-Kependidikan Mau Jadi Guru Harus Ikut Pelatihan Pedagogi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menyatakan bahwa lulusan sarjana dari berbagai jurusan non-kependidikan kini memiliki peluang untuk menjadi tenaga pendidik.
Syarat utamanya, para sarjana tersebut wajib melewati tahapan belajar pedagogi untuk memastikan kompetensi mengajar yang memadai.
"Sekarang kita usahakan supaya guru-guru yang latar belakang misalnya sarjana dari manapun ya, sarjana ekonomi boleh (mengajar), sarjana kimia, fisika, matematika boleh ngajar. Tapi harus melewati tahapan untuk belajar pedagogi," ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan, dikutip dari laman DPR, Minggu (3/5/2026).
Once menjelaskan bahwa kemampuan akademis yang mumpuni di satu bidang tidak serta-merta menjamin seseorang mampu mentransfer ilmu dengan baik kepada siswa. Pelatihan pedagogi diperlukan sebagai jembatan penyesuaian.
Meski begitu, ia mengakui lulusan dari latar belakang pendidikan guru tetap memiliki keunggulan kompetitif dalam hal metode pengajaran.
Selain isu kualifikasi, penyanyi yang kini menjadi wakil rakyat ini menyoroti masalah distribusi tenaga pendidik yang masih timpang.
Ia mendesak pemerintah untuk memberikan insentif khusus guna menarik minat guru mengabdi di daerah terisolasi, terluar, dan terdepan (3T).
"Guru-guru jangan hanya berkonsentrasi di tempat-tempat tertentu, di kota-kota besar atau ibu kota provinsi. Harus menyebar, tapi harus diiringi insentif yang cukup buat mereka sebagai rangsangan," tegas legislator dari Dapil Jakarta II tersebut.
Once mengaku memiliki keterikatan personal yang kuat dengan isu ini karena latar belakang keluarganya yang banyak berprofesi sebagai pendidik.
Ia berharap, upaya peningkatan kualifikasi dan pemerataan distribusi ini dapat mewujudkan pendidikan Indonesia yang bermutu dan merata hingga ke pelosok negeri.
“Pendidikan Indonesia itu harus bermutu dan merata di seluruh Indonesia," pungkasnya. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



