
Wanti-Wanti Penularan Hantavirus, Puan Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian informasi dan perlindungan bagi masyarakat guna menghadapi ancaman hantavirus.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah berkembangnya disinformasi dan kepanikan publik, mengingat masyarakat masih sangat sensitif terhadap isu kesehatan pasca-pandemi COVID-19.
Puan menekankan bahwa penanganan hantavirus harus dilakukan dengan pendekatan yang tenang, transparan, dan berbasis perlindungan publik.
Pemerintah juga diminta bergerak cepat memastikan masyarakat memahami pola penularan, kelompok rentan, serta langkah pencegahan yang efektif secara utuh.
"Pemerintah perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi yang jelas, langkah antisipasi yang terukur, dan perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat," ujar Puan di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Puan, keterbukaan informasi adalah kunci utama perlindungan publik.
Ia memperingatkan bahwa kurangnya penjelasan resmi dapat memicu ketakutan dan ruang bagi berita bohong.
Oleh karena itu, sosialisasi yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat teknis medis yang sulit dipahami, melainkan harus menyentuh hingga ke tingkat akar rumput.
Selain aspek informasi, Ketua DPR juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas layanan kesehatan di daerah.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme deteksi dini, kesiapan laboratorium, serta ketersediaan tenaga medis, terutama di wilayah-wilayah dengan fasilitas kesehatan yang belum merata.
Puan menegaskan bahwa ancaman penyakit berbasis lingkungan sering kali muncul di daerah dengan pengawasan lingkungan yang terbatas.
"Negara harus memperkuat kesiapan daerah, termasuk fasilitas kesehatan, laboratorium, serta mekanisme pelaporan yang cepat agar penularan dapat dicegah sejak dini," pungkasnya. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



