VOICE Indonesia
Nasional

Banggar DPR Wanti-Wanti Kopdes Bernasib BGN

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ketua Banggar Said Abdullah
Ketua Banggar Said Abdullah(Foto: Voiceindonesia.co/DPR RI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih yang baru saja diresmikan mendapat peringatan keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ketua Banggar, Said Abdullah meminta pemerintah tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang kini menimpa Badan Gizi Nasional (BGN), karena risikonya sudah teridentifikasi sejak awal.

Said menegaskan tata kelola program ini harus dipersiapkan matang sejak sekarang sebelum masalah seperti yang menimpa BGN terulang dan merusak tujuan mulia yang ingin dicapai pemerintah.

"Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang. Agar tujuan mulia yang hendak dicapai oleh pemerintah tidak kemudian sama nasibnya dengan apa yang menimpa BGN hari ini," tegas Said usai Rapat Kerja Banggar di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Laporan Panja Transfer ke Daerah mencatat secara eksplisit risiko gagal bayar implementasi Kopdes Merah Putih yang berpotensi menyedot kapasitas Dana Desa dan mengganggu pembangunan desa yang berkelanjutan.

Selain soal koperasi, Said juga menyoroti kelemahan mendasar rencana reformasi subsidi energi yang bergantung pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Akurasi data itu masih jauh dari ideal dengan tingkat exclusion-inclusion error yang tinggi, sehingga warga yang berhak bisa tidak mendapat subsidi sementara yang tidak berhak masih menikmatinya.

"Kalau mau jujur, tingkat exclusion-inclusion error-nya kan masih 68 persen, terutama terhadap subsidi energi. Maka cara yang terbaik, pemerintah mencoba melakukan dengan mekanisme setiap pembeli di SPBU ada barcode. Ayo kita cari mekanisme yang terbaik," pungkas Said.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.