
Dukung Pemilu Serentak 2024, Kepala PPATK Ingatkan Hal Ini ke Peserta

VoiceIndonesia.co - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan kepada seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang.
"PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan, di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 16 September 2023, Ivan menegaskan bahwa PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kotestasi politik.
"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," ungkap Ivan.
Ia menambahkan bahwa PPATK melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kamapanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih.
"Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan.
📖 Baca Juga ↗Hadiri Dies Natalis ke-60 IPB, Jokowi Serahkan Urusan Inovasi Pangan ke RektorDalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.
"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim.
Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut.
"Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transderable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan yatitu PPATK," kata Hasyim.
Diketahui KPU RI menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PPATK terkait pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



