
Eks Ketua Ombudsman Jalani Sidang Perdana Kasus Tambang Nikel

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus ini bermula saat Hery masih menjabat anggota Ombudsman periode 2021-2026. Ia diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan pertambangan nikel agar menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Laporan Hasil Analisis Ombudsman RI yang menguntungkan mereka, dalam rentang dugaan tindak pidana periode 2013-2025.
Total suap yang diduga diterima Hery cukup besar, pertama dari Direktur PT Thosida Indonesia Laode Sunarwan Oda sebesar Rp875 juta, dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan sebesar Rp200 juta, sebuah rumah senilai Rp2,2 miliar dari Agung Winarno, serta Rp1 miliar melalui Edi Sukandi, Rp525 juta dari Agung Winarno, dan Rp50 juta dari Muhammad Rozai melalui Agung Winarno.
Agung Winarno sendiri merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan terpidana Zarof Ricar, sehingga jaringan kasus ini terkoneksi ke perkara besar lainnya.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati di Ruang Wirjono Projodikoro 1, dimulai pukul 10.00 WIB. Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andri Saputra membenarkan berlangsungnya sidang perdana tersebut.
"Sidang perdana terdakwa Hery Susanto digelar Kamis," ujar Andri kepada wartawan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



