VOICE Indonesia
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Jalani Sidang Perdana Kasus Tambang Nikel

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus ini bermula saat Hery masih menjabat anggota Ombudsman periode 2021-2026. Ia diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan pertambangan nikel agar menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Laporan Hasil Analisis Ombudsman RI yang menguntungkan mereka, dalam rentang dugaan tindak pidana periode 2013-2025.

Total suap yang diduga diterima Hery cukup besar, pertama dari Direktur PT Thosida Indonesia Laode Sunarwan Oda sebesar Rp875 juta, dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan sebesar Rp200 juta, sebuah rumah senilai Rp2,2 miliar dari Agung Winarno, serta Rp1 miliar melalui Edi Sukandi, Rp525 juta dari Agung Winarno, dan Rp50 juta dari Muhammad Rozai melalui Agung Winarno.

Agung Winarno sendiri merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan terpidana Zarof Ricar, sehingga jaringan kasus ini terkoneksi ke perkara besar lainnya.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati di Ruang Wirjono Projodikoro 1, dimulai pukul 10.00 WIB. Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andri Saputra membenarkan berlangsungnya sidang perdana tersebut.

"Sidang perdana terdakwa Hery Susanto digelar Kamis," ujar Andri kepada wartawan.

Ringkasan AI

Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto resmi duduk di kursi terdakwa. Sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026), dengan agenda pemeriksaan identitas dan pembacaan surat dakwaan.Kasus ini bermula saat Hery masi

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.