VOICE Indonesia
Nasional

Eks Menpora Dito Diperiksa KPK Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, pada Selasa (30/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Dito setelah sebelumnya diperiksa pada 23 Januari 2026 lalu.

Dito tiba pukul 09.58 WIB tanpa membawa dokumen apapun untuk pemeriksaan hari itu.

"Ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji, enggak bawa apa-apa," kata Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Dito diperiksa terkait pengetahuannya mengenai tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2022.

Dito diketahui menjadi salah satu pejabat yang ikut dalam rombongan pemerintah Indonesia saat penambahan kuota tersebut disepakati.

"Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," kata Budi pada pemeriksaan sebelumnya.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji sejak 9 Agustus 2025 dan telah menetapkan empat tersangka termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hasil audit BPK menyebut potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar.

Yaqut saat ini menjalani perawatan di RS Polri setelah masa penahanannya dibantarkan KPK pada 24 Juni 2026 akibat gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. Dua tersangka lainnya yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba ditahan sejak 8 Juni 2026.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.