
Noel dan 10 Terpidana Kasus K3 Kemnaker Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Babak akhir kasus pemerasan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi ditutup. KPK mengeksekusi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel beserta 10 terpidana lainnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto memastikan eksekusi sudah dilaksanakan.
"Untuk pidana badan terhadap 11 terpidana perkara K3 sudah kami laksanakan eksekusi di Sukamiskin," ujar Mungki.
Eksekusi dapat dilakukan karena seluruh terpidana maupun KPK tidak mengajukan upaya hukum lanjutan sehingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Maka, atas putusan pada tingkat pertama kemudian berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juni 2026 setelah terbukti memeras pengusaha K3 dan menerima gratifikasi senilai Rp3,43 miliar.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada Agustus 2025 yang menjerat Noel bersama 10 pejabat Kemnaker lainnya, terdiri dari koordinator, subkoordinator, direktur, hingga dirjen, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Pada Desember 2025, tiga tersangka tambahan ditetapkan yakni mantan Kepala Biro Humas Kemnaker, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker, dan mantan Dirjen Binwasnaker Haiyani Rumondang, menjadikan total tersangka dalam kasus ini 14 orang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



