
FISIP Unas Tegaskan Tidak Memiliki BEM Fakultas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan mengenai konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Fakultas Bersatu. Pasalnya, dalam agenda tersebut, terdapat individu yang mengklaim jabatan sebagai Ketua BEM FISIP Unas.
Pihak dekanat menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar karena struktur organisasi tersebut tidak pernah ada di dalam kampus. Langkah ini diambil guna menjaga akurasi informasi dan menghindari kesalahpahaman di ruang publik.
Dekan FISIP Universitas Nasional,Aos Yuli Firdaus,menyatakan secara tertulis bahwa secara kelembagaan posisi tersebut fiktif.
"FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional," ujar Aos Yuli Firdaus,dalam siaran persnya, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, pihak kampus menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan atau ucapan yang dilontarkan oleh oknum mahasiswa dalam aliansi tersebut. Segala bentuk pernyataan yang keluar dari oknum tersebut sepenuhnya menjadi ranah personal.
"Dengan demikian, pihak yang dalam kegiatan tersebut diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Universitas Nasional berdasarkan jabatan dimaksud. Kehadiran maupun pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap, pandangan, maupun representasi resmi FISIP Universitas Nasional," tambahnya.
Kendati meluruskan klaim sepihak ini, FISIP Unas menyatakan tetap mendukung iklim demokrasi di kalangan mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat tersebut harus tetap menjunjung tinggi validitas data dan nama baik institusi.
"FISIP Universitas Nasional menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," tegas Aos.
Pihak dekanat juga meminta masyarakat dan media massa untuk lebih selektif dalam menerima serta menyebarkan informasi. Langkah konfirmasi dinilai krusial agar tidak ada disinformasi yang meluas.
"FISIP Universitas Nasional mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk organisasi mahasiswa, penyelenggara kegiatan, media massa, dan masyarakat umum, untuk melakukan verifikasi terhadap identitas serta afiliasi kelembagaan narasumber atau peserta kegiatan sebelum dipublikasikan kepada publik," imbaunya.
Terakhir, FISIP Unas mendesak pihak-pihak terkait yang telanjur menyebarkan berita dengan mencantumkan jabatan fiktif tersebut untuk segera melakukan revisi. Hal ini mutlak dilakukan demi menjaga marwah akademik kampus.
"FISIP Universitas Nasional meminta kepada pihak-pihak yang telah mempublikasikan identitas yang bersangkutan sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional untuk melakukan koreksi atau penyesuaian informasi sesuai dengan kondisi kelembagaan yang sebenarnya. Klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menjaga ketepatan informasi mengenai kelembagaan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Nasional," tutupnya.(*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



