
Gandeng Imigrasi Myanmar, KBRI Yangon Jemput 26 WNI Diduga Korban TPPO

Jakarta – Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, dijemput Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon pada Selasa, 25 Juli 2023.
Dilansir dari ANTARA, Jumat, 28 Juli 2023, menurut keterangan KBRI Yangon, para WNI tersebut terdiri dari lima perempuan dan 21 laki-laki yang berasal dari berbagai wilayah seperti Medan, Mataram, Batam, Jakarta, Singkawang, Palembang dan Lhokseumawe.
Pihak KBRI Yangon bekerja sama dengan Imigrasi Myanmar dalam melakukan penjemputan 26 WNI tersebut.
Para WNI tersebut dijemput menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy untuk kemudian diserahkan kepada pihak KBRI di kantor imigrasi Hlegu Township, Myanmar.
Pihak KBRI Yangon mengatakan bahwa para WNI tersebut bekerja di perusahaan penipuan daring atau online scam yang banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko, Myanmar.
Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Januari-Februari 2023.
Dari 26 WNI tersebut, hanya satu orang yang memiliki visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggal sejak Desember 2022.
KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukum atau denda atas pelanggaran keimigrasian.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, otoritas Myanmar menyatakan bahwa sembilan dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia.
Sementara itu, 17 orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon.
Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi degan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



