
Gandeng PPPA, TNI-Polri Berikan Layanan Psikologi Anak-anak Terdampak Pandemi COVID-19

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Polri bersama TNI berkolaborasi dalam memberikan layanan hak asuh dan recovery psikologis, kepada anak-anak yang terdampak pandemi Covid-19. Langkah ini untuk memberikan dukungan nyata.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, layanan tersebut bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi, kepada anak-anak yang baru ditinggal kedua orang tuanya. Mereka akan diberi pendampingan seperti anak pada umumnya.
“Terkait anak-anak kita, selain bantuan sosial maka perlu diberikan pelayanan khusus yang sifatnya bantuan psikologis, konseling, menumbuhkan kembali semangat mereka dalam beraktivitas, melanjutkan hidup, dan cita-citanya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (2/11/2021).
Kapolri menyampaikan bahwa kegiatan yang diberi nama psikososial tersebut dilaksanakan serentak seluruh jajaran Polri dan TNI di daerah. Sedangkan untuk tingkat nasional dipusatkan di Lapangan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Kapolri mengatakan anak-anak merupakan aset penerus bangsa yang perlu diberikan perhatian dalam tumbuh kembangnya. Khususnya anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,agar dapat tumbuh melanjutkan kehidupan layaknya anak lain.
Kapolri menyebut anak terdampak pandemi COVID-19 yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuannya sebagai “anak-anak kita“. Menurut Kapolri, perlu upaya kolaboratif dari semua pihak untuk turun tangan dan memberikan kepedulian terhadap anak Indonesia terdampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah TNI-Polri ikut turun tangan bersama Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam pemberian psikososial anak terdampak pandemi.
“Pendampingan psikososial sangat penting untuk mengembalikan semangat anak-anak yang ditinggalkan oleh salah satu atau kedua orang tuanya,” ucap Bintang terkait layanan psikososial yang diberikan Polri dan TNI.**
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



