
Gus Muhaimin Minta Pemerintah Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta intervensi harga minyak goreng oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk dilanjutkan. Sebelumnya kebijakan intervensi harga minyak Rp14 ribu per liter berlaku hanya 6 bulan.
"Intervensi harga dalam 6 bulan ini lanjutkan saja. Tapi, kalau dirasa sudah stabil, ya sudah lepas lagi. Nanti kalau enggak stabil, intervensi lagi. Kita dorong untuk lanjut (intervensi harga)," ujar Gus Muhaimin usai menggelar sidak harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (29/1/2022).
Ia mengatakan intervensi harga minyak goreng sangat membantu masyarakat. Menurutnya peran pemerintah dibutuhkan saat ini untuk menyeimbangkan harga bahan pokok.
“Karena itu, lanjutkan intervensi harga minyak dan gunakan kewenangan pemerintah agar membantu masyarakat tidak menjadi kesulitan karena harga yang tinggi. Semua langkah pemerintah dalam menyangkut stabilitas harga sangat dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat supaya tidak mengalami kesulitan," ucap Gus Muhaimin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga memaklumi pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas Rp14 ribu per liter. Dia mengingatkan pedagang tidak menaikkan harga jual ketika harga beli dari produsen sudah turun. "Ya itu karena faktor dia (pedagang) belanja untuk dijual itu harganya masih tinggi, tapi nanti pada saat tertentu tidak boleh menaikkan harga," ujar Gus Muhaimin.
Selain mengecek langsung harga minyak goreng, ia juga menghampiri beberapa pedagang lain untuk menanyakan harga sayur, cabai, bawang putih, hingga sagu. Dari sidak itu, dia mengatakan harga-harga bahan pokok masih relatif stabil. "Hasil kita lakukan sidak ini relatif harga-harga stabil. Tapi ada juga yang menurun harganya. Secara umum stabil," katanya (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



