
H SN Prana Putra Sohe Berharap Lubuklinggau Bebas dari Perkumuhan
LUBUKLINGGAU,AKUUPDATE.ID-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri dan Kepala Dinas Perkim, Trisko Defriansya melakukan sosialisasi sekaligus monitoring pelaksanaan kegiatan Cash For Work (CFW) Program KOTAKU tahun 2021, bertempat di Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jumat (28/5/).
Dalam arahannya Wako mengatakan Kota Lubuklinggau merupakan salah satu dari 10 kota besar di Indonesia memiliki pemukiman yang panjang.
Melalui kegiatan CFW, sambungnya masyarakat setempat bisa dipekerjakan untuk membangun permukimannya sendiri. “Oleh karena itu kerjakanlah dengan sebaik-baiknya karena yang dibangun itu adalah lingkungan permukiman kita sendiri,” imbuhnya.
Dia berharap semoga persoalan pemukiman kumuh di Kota Lubuklinggau dapat terselesaikan. Ada sembilan kelurahan yang mendapat bantuan CFW, antara lain LKM Puspa Kelurahan Keputraan, LKM Harapan Makmur Kelurahan Lubuk Tanjung, LKM Tunas Harapan Kelurahan Bandung Ujung dan LKM Gotong Royong Kelurahan Sidorejo.
Kemudian LKM Satelit Kelurahan Pasar Satelit, LKM Sejahtera Kelurahan Jogoboyo, LKM Peduli Kelurahan Ulak Lebar, LKM Tri Tunggal Kelurahan Ponorogo serta LKM Melati Kelurahan Air Kati.
Sementara Balai Prasarana Permukiman Sumsel, Ir. Ahmad Irawan Kusuma, ST. MT mengungkapkan pemerintah mempunyai tugas untuk meyiapkan infrastruktur pemukiman sesuai visi-misi Pemkot Lubuklinggau.
Ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam program ini, yakni anggaran yang belum ideal untuk infrastruktur permukiman dan masih terbatasnya sumber APBD dalam ketersedian infrastruktur pemukiman.
Diharapkan perencanaan pembangunan dan perawatannya harus dijaga bersama.
Ia juga menyampaikan pihaknya membantu Pemkot Lubuklinggau dalam program infrastruktur lima tahunan termasuk komitmen dan bentuk sinergi dalam program KOTA KU tanpa pemukiman kumuh.
Di waktu bersamaan Wako menyerahkan dana CFW ke 9 LKM Kelurahan sebesar Rp 300 juta dengan total keseluruhan Rp 2.7 M. Dilanjutkan dengan peninjauan secara langsung proses pekerjaan program KOTA KU. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



