
Hari Pendidikan : Menelisik Problematika Sistem Pendidikan Indonesia Dan Relevansi dimasa Pandemi
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.[2] Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Di momen ini kita perlu merefleksikan perjalanan dunia pendidikan kita, karena sektor pendidikan ini merupakan kunci penting dalam kemajuan suatu bangsa. Namun, sayangnya kualitas pendidikan kita masih cukup memperihatinkan, menurut data Program for International Student Assessment (2018) yang diinisiasi oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia di lingkup global berada dalam peringkat 6 terbawah dari 79 negara. Dalam kategori membaca Indonesia berada pada peringkat 74 (skor 371), peringkat 73 (skor 379) untuk kategori matematika, dan peringkat 71 (396) untuk kategori sains (BBCNews 04/12/2019), mirisnya lagi peringkat ini cenderung stagnan dalam 10-15 tahun terakhir.
Baca Juga : Kunjungi Papua Barat, Mendikbud Dorong Transformasi Pendidikan
Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa terdapat permasalahan besar dalam sektor pendidikan mulai dari banyak nya kasus korupsi di dunia pendidikan dibeberapa daerah, kualitas pengajar masih ada yang rendah, sistem pengajaran masih ada menganut sistem feodalistik, hingga kualitas lembaga pendidikan guru yang perlu banyak pembenahan. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang secara signifikan menyebabkan hampir jutaan anak Indonesia putus sekolah permanen karena faktor ekonomi keluarga yang memburuk. Hal ini tentunya akan menjadi Problematika yang cukup besar bagi pemerintah untuk memperbaiki banyak hal di sektor pendidikan mulai dari kebijakan, kualitas SDM pengajar, kurikulum, pendidikan karakter, hingga kultur dalam kegiatan belajar mengajar.
Ki Hajar Dewantara juga menekankan pentingnya budi pekerti, karakter yang berbudaya dan humanis. Ia juga mengatakan bahwa pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki oleh individu harus memiliki manfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa. Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya pendidikan karakter berlandaskan ideologi negara Pancasila, karena masa depan suatu bangsa tidak serta merta bergantung pada kompetensi kolektif (collective competency), tetapi juga karakter kolektif (collective character). Dengan kata lain, kompetensi akademik tanpa empati, kemanusiaan, moralitas, rasa cinta terhadap sesama, serta spiritualitas ini akan sia-sia karena sejatinya tujuan pendidikan.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Kemendikbud Kembali Tiadakan Ujian Nasional 2021
Kompetensi utama merespons perubahan zaman Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia tidak terlepas dari perubahan dan saat ini kita berada di era Revolusi Industri 4.0 dan 5.0 yang ditandai dengan internet-based, digitalisasi di banyak aspek kehidupan, ketersalinghubungan (interconnectedness), serta artificial intelligence. Fakta ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk berinovasi dalam rangka merespons perubahan zaman yang bisa terjadi kapan saja dan mencetak sumber daya manusia yang siap berkompetisi baik di tingkat nasional maupun global.
Mendikbud-Ristek RI, Bpk Nadiem Makarim menyebutkan beberapa kompetensi utama yang harus dimiliki oleh pegajar dan peserta didik kita di era sekarang antara lain kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), kolaborasi (collaboration), perasan (compassion), komunikasi (communication), dan logika komputational (computation logic). Oleh karena itu, sudah saatnya kita meninggalkan kultur pendidikan yang menekan kemerdekaan siswa dan menciptakan sekolah sebagai ruang aman bagi siswa untuk mengembangkan potensi, kreativitas, serta keunikan mereka. Selain itu, guru juga harus melakukan inovasi mental dengan memosisikan diri sebagai mentor (coach) yang secara partisipatif berperan untuk mengasah kemampuan bernalar siswa supaya mereka terbiasa menghadapi, menganalis, serta memecahkan suatu persoalan hingga menciptakan bentuk sistem terbarui dan relevansi terhadap perubahan zaman. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



