
157 Calon Jamaah Haji Ilegal Berhasil Dicegah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah mencegah keberangkatan 157 calon jamaah haji nonprosedural sepanjang penyelenggaraan haji 2026. Pencegahan terbaru dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu Medan terhadap 13 WNI yang terindikasi berangkat haji ilegal, Kamis (21/5/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pencegahan keberangkatan jamaah haji nonprosedural merupakan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia. Tindakan tegas imigrasi ini bukan untuk membatasi namun melindungi jamaah dari potensi eksploitasi dan kerentanan hukum.
"Pencegahan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Hendarsam menekankan semangat "Imigrasi untuk rakyat" berarti hadir melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Ia mengimbau masyarakat beribadah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui.
Modernisasi sistem pengawasan keimigrasian dirancang menutup celah penyelundupan manusia melalui berbagai modus. Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi saat ini mampu membaca rekam jejak perlintasan secara real time.
"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak perlintasan secara real time," ujarnya.
Hendarsam menjelaskan begitu ada subjek yang mencurigakan, pihaknya akan meng-input-nya sebagai subject of interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga. Sistem terintegrasi ini terbukti efektif mencegah upaya berulang keberangkatan haji nonprosedural.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan menjelaskan 13 WNI yang diamankan di Bandara Kualanamu terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan. Petugas menemukan skor 100 persen pada indikator subject of interest saat pemeriksaan di konter imigrasi.
Rombongan awalnya mengaku berangkat ke Malaysia untuk berlibur menggunakan maskapai Malaysia Airlines tujuan Kuala Lumpur. Setelah pendalaman di ruang pemeriksaan lanjutan, mereka mengakui tujuan akhir adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia, namun setelah pendalaman mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi," kata Parlindungan.
Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian menambahkan petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan. Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam namun berhasil digagalkan.
Keberhasilan pencegahan calon jamaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real time. Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.
Imigrasi mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi. Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.
"Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," tegasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



