
Imigrasi Ngurah Rai Tambah 30 Autogate di Bandara

VOICEIndonesia.co, Bali - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mulai mengoperasikan 30 autogate tambahan fasilitas pemeriksaan keimigrasian otomatis di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra mengatakan dengan total 60 unit maka sebanyak 120 orang per menit yang clearance.
Suhendra menargetkan akhir Agustus 2024 sebanyak 20 autogate di terminal keberangkatan internasional bisa digunakan sehingga nantinya ada total 80 autogate.
"Dengan menggunakan fasilitas otomatis itu layanan pemeriksaan keimigrasian bisa lebih cepat dari membutuhkan waktu sekitar belasan menit dengan cara manual, bisa ditekan menjadi 20-30 detik per orang," ungkap Suhendra, dikutip dari ANTARA, Kamis, (08/08/2024).
Sehingga layanan itu diharapkan dapat memangkas waktu dan memperlancar mobilitas pelaku perjalanan internasional.
Sebelumnya, Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah memasang dan mengoperasionalkan 30 autogate tahap pertama di terminal kedatangan internasional. Saat ini, autogate dapat digunakan bagi penumpang untuk semua jenis paspor WNI.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Beri Bantuan Korban Banjir
Sedangkan untuk warga negara asing (WNA) hanya yang memiliki paspor elektronik pemegang visa kunjungan saat kedatangan secara elektronik (E-VoA) dan visa elektronik (E-Visa).
Kemudian, WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta negara subjek bebas visa kunjungan (BVK) yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.
Pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).
Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Ngurah Rai, selama Januari-Juli 2024 sebanyak 3,8 juta wisatawan asing berkunjung di Bali.
Sedangkan selama 2023, total jumlah kunjungan wisatawan asing di Bali mencapai 5,2 juta atau masih belum mencapai kondisi sebelum pandemi COVID-19 pada 2019 yang saat itu mencapai 6,3 juta wisatawan mancanegara.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



