
Imigrasi pastikan penerbitan SDUWHV 2024 berjalan transparan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan bahwa penerbitan Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) tahun 2024 berjalan secara transparan karena adanya pembaruan mekanisme dan teknologi.
Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, mengatakan tampilan (user interface) dan alur pada situs web (user experience) SDUWHV kini lebih mudah digunakan. Pengguna situs web dapat memantau jumlah pemohon yang daring maupun yang sudah berhasil mendapatkan SDUWHV.
“Website SDUWHV sengaja kami buat baru dengan mekanisme dan teknologi yang mirip dengan websiteticketing agar dapat mengakomodasi kebutuhan para pemohon,” kata Chicco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menambahkan fitur kamera langsung (live cam) dan verifikasi swafoto (selfie verification) untuk memastikan pemohon benar-benar asli dan tidak melakukan kecurangan dalam pengajuan, seperti menggunakan joki. “Alhamdulillah berjalan dengan baik, website tidak down sampai kuota habis,” kata Chicco.
SDUWHV merupakan surat dukungan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Work and Holiday Visa Australia. Hal ini menandai langkah penting dalam memfasilitasi mobilitas warga Indonesia usia 18–30 tahun untuk berkesempatan ke Australia.
Baca Juga : Imigrasi Surabaya tindak tegas WNA Rusia pelanggar keimigrasian
Ditjen Imigrasi membuka pendaftaran SDUWHV 2024 pada Kamis (10/10) pukul 09.00 WIB. Permohonan SDUWHV dilakukan secara daring melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id.
Pada tahun ini, Ditjen Imigrasi membuka total 4.796 kuota. Jumlah tersebut ditentukan oleh Department of Home Affairs (DHA) Australia berdasarkan perjanjian kerja sama yang dijalin oleh kedua negara.
Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi, seluruh kuota SDUWHV langsung terisi hanya dalam beberapa jam. Hingga Kamis (10/10) pukul 18.25 WIB, total pemohon mencapai 11.910 orang dan sebanyak 4.796 SDUWHV telah berhasil diterbitkan.
Di sisi lain, Ditjen Imigrasi juga memastikan bahwa penerbitan SDUWHV ini berjalan tanpa ada penyelewengan dan diawasi oleh Ombudsman RI.
“Selama pendaftaran SDUWHV dibuka, pemantauan dilakukan terhadap dasbor back-end yang menampilkan data pemohon secara realtime. Kami juga mengundang perwakilan Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk hadir dan memantau langsung pelaksanaan SDUWHV 2024 ini,” ucap Chicco.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Nugroho Eko Martono mengatakan bahwa pihaknya telah menyaksikan proses SDUWHV 2024 secara langsung.
“Proses yang dilaksanakan secara transparan, permohonan yang masuk luar biasa, dan animo masyarakat sangat besar, sehingga dalam hitungan dua menit sudah sekitar 5.000 yang masuk, dapat direspons dengan baik oleh tim dari Ditjen Imigrasi,” ujar Nugroho.
Lebih lanjut, pengaduan dan pertanyaan terkait pendaftaran SDUWHV dapat diajukan melalui loket layanan pelanggan, kontak WhatsApp di nomor 081-1103-0044, atau alamat surel di sduwhv@imigrasi.go.id. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



