VOICE Indonesia
Nasional

Indonesia Kehilangan 280 Ribu Peluang Kerja Migran Profesional Sepanjang 2025

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Indonesia Kehilangan 280 Ribu Peluang Kerja Migran Profesional Sepanjang 2025
Indonesia Kehilangan 280 Ribu Peluang Kerja Migran Profesional Sepanjang 2025
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global. Dari sekitar 350 ribu peluang kerja migran profesional yang tersedia sepanjang 2025, Indonesia baru mampu mengisi sekitar 20 persen atau sekitar 70 ribu posisi. Artinya, sekitar 280 ribu kesempatan bekerja di luar negeri dengan upah tinggi terbuang sia-sia karena minimnya tenaga kerja terampil yang memenuhi kualifikasi. Menteri P2MI, Mukhtarudin mengakui bahwa pemerintah kesulitan memenuhi permintaan pasar kerja global yang terus membuka pintu bagi tenaga profesional Indonesia. "Kita baru bisa mengisi 20 persen sehingga masih 80 persen kita belum bisa mengisinya," ungkap Mukhtarudin saat acara pelepasan perdana PMI skema visa E7 ke Korea Aerospace Industries (KAI) di Jakarta, Jumat (19/12/2024). Dari total 350 ribu peluang tersebut, hanya 70 ribu posisi yang berhasil diisi pekerja Indonesia. Sementara 280 ribu lowongan lainnya terpaksa diambil oleh tenaga kerja dari negara kompetitor seperti Filipina, Vietnam, dan Bangladesh yang lebih siap dari segi kompetensi. Mukhtarudin menunjuk kesenjangan kualitas pendidikan di tingkat SMK dan perguruan tinggi sebagai biang kerok persoalan ini. Kurikulum yang ada dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan kompetensi kerja di pasar internasional, sehingga lulusan Indonesia kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara tetangga. Baca Juga : Jalur Legal Selamatkan PMI dari Eksploitasi dan TPPO Presiden Prabowo Subianto merespons krisis ini dengan menyiapkan program vokasi khusus yang akan diluncurkan pada 2026, dengan harapan mampu mencetak lulusan berkualitas yang siap pakai di pasar global. "Inilah yang harus kita jembatani melalui pelatihan dan vokasi," tegas Mukhtarudin. Momentum Hari Migran Internasional dimanfaatkan KP2MI untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari pra-keberangkatan hingga kepulangan mereka ke tanah air. Sebagai langkah awal, kementerian melepas secara resmi 1.035 pekerja profesional ke Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Jepang. Baca Juga : Sejarah Baru! Pekerja Indonesia Ikut Rakit Jet Tempur di Korea Selatan Data Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencatat hingga 15 Desember 2025, jumlah penempatan pekerja migran mencapai 286.422 orang atau 110,5 persen dari target 259.144. Namun angka ini masih didominasi pekerja sektor informal, bukan profesional seperti yang dibutuhkan pasar global. Pemerintah kini menargetkan penempatan 500 ribu pekerja migran terampil pada 2026 untuk mengejar ketertinggalan. Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#Migran profesional#peluang kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.