
Ini Jurus Menaker Tingkatkan Layanan Publik

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme aparatur merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Ia memperkenalkan konsep kerja melampaui kewajiban formal atau “Meaningful Work: Beyond the Duty” agar setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menaker menekankan bahwa makna kerja tidak lahir dari jabatan, melainkan dari konsistensi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, ketika seorang pegawai mampu bekerja melampaui standar formal, hal tersebut akan menciptakan energi positif dan komitmen jangka panjang bagi organisasi.
Baca Juga: Pejabat Kemenhub Diperiksa KPK, Skandal Suap Proyek Kereta Kian Melebar“Nilai-nilai ini menjadi fondasi untuk pelayanan publik yang profesional, adil, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dalam hal pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Menaker menginstruksikan penerapan prinsip “Right Person, Right Position”.
Ia memastikan penempatan pegawai akan didasarkan pada kompetensi dan kinerja melalui sistem meritokrasi yang transparan, bukan sekadar berdasarkan senioritas.
Potensi pegawai akan diuji melalui penugasan strategis (stretch assignment) serta akses pengembangan yang adil melalui talent pool.
Baca Juga: Pengamat Desak Navigasi Laut Diperkuat Cegah Kerusakan Terumbu Karang di Raja AmpatSelain itu, Yassierli menyerukan semangat “Satu Tim, Satu Kapal” untuk menghapus ego sektoral antarunit kerja.
Ia menginginkan organisasi yang kolaboratif dengan tujuan dan sense of crisis yang sama.
Lingkungan kerja diharapkan menjadi “A Nice Place to Grow”, yakni ruang yang aman bagi pegawai untuk berinovasi, bertumbuh, dan berani menyampaikan pendapat.
Melalui pendekatan yang berpusat pada manusia (People-Centric Organization), Kemnaker berkomitmen membangun kebanggaan aparatur.
Dengan sistem kerja berbasis peran (role-based) yang lincah, Menaker optimistis kualitas pelayanan ketenagakerjaan di Indonesia akan semakin kredibel dan responsif terhadap kebutuhan publik. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



