VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Lampung Tengah berawal dari aduan warga. Laporan masyarakat memicu serangkaian pemeriksaan yang berujung pada penangkapan lima orang dalam kasus dugaan suap senilai Rp 5,75 miliar.
Pejabat Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan kronologi penangkapan yang berlangsung cepat. Pemeriksaan awal dilakukan pada Senin (08/12/2025) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah.
KPK melakukan pengembangan kasus setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan. Proses pengembangan perkara berjalan intensif hingga membuahkan operasi tangkap tangan pada dua hari berikutnya.
Baca Juga:
Ini Dugaan Korupsi Bupati Lampung Tengah
"Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat," ujar Mungki di gedung KPK, Kamis (11/12/2025).
Operasi tangkap tangan digelar pada Selasa dan Rabu (10/12/2025) di wilayah Lampung. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, terjaring bersama empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan lima orang diamankan langsung di Lampung. Mereka segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang berlangsung hingga larut malam.
"Di sana tim sekaligus juga meminta keterangan pada tahap penyelidikan yang kemudian lima orang ini dibawa ke Jakarta, untuk kemudian dilanjutkan lagi pemeriksaan secara intensif sampai dengan larut malam," kata Budi.
Dalam kurun waktu 24 jam sejak penangkapan, status hukum kelima orang tersebut sudah jelas. KPK menetapkan mereka sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif membuktikan keterlibatan dalam dugaan suap atau gratifikasi.
Ardito diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Total dugaan suap yang diterima mencapai Rp 5,25 miliar ditambah Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
Dana hasil suap diduga digunakan untuk dua keperluan utama. Sebesar Rp 500 juta dialokasikan untuk dana operasional bupati, sementara Rp 5,25 miliar dipakai melunasi pinjaman bank yang digunakan saat kampanye Pilkada.
Lima tersangka yang ditetapkan KPK meliputi Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik kandung bupati. Dua tersangka lainnya adalah Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.