
Ini Pesan Wakil Ketua MPR kepada Kepala Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun walikota, yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk memenuhi hak-hak rakyat demi lingkungan hidup yang sehat.
Dia mengatakan pemerintah pusat terus berupaya mencegah agar dampak perubahan iklim bisa ditangani dengan baik. Menurut dia, harus ada sinergi kebijakan lingkungan pusat dan daerah untuk menghadapi dampak perubahan iklim.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945 . Di antara poin penting dan krusial adalah pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945," kata Eddy di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Dokumen Ditahan Majikan, 4 PMI Non Prosedural Kembali ke Indonesia
Dia mengatakan polusi yang semakin meningkat menunjukkan bahwa situasi bukan lagi perubahan iklim tapi sudah mengarah pada krisis iklim. Untuk itu, penanganan yang dilakukan harus dengan manajemen krisis serentak, baik di pusat maupun sampai di daerah.
Selain itu, dia pun meminta kepala daerah untuk menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan. Menurut dia, ada banyak daerah yang memiliki potensi energi terbarukan dan diharapkan bisa memaksimalkan potensi dengan baik.
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah
"Potensi energi terbarukan yang dimanfaatkan dengan baik selain ramah lingkungan, juga akan mendatangkan investasi yang bermanfaat secara ekonomi untuk daerah serta membuka lapangan kerja baru," kata dia.
Untuk itu, dia memastikan bahwa MPR membuka pintu seluas-luasnya kepada para kepala daerah untuk berkolaborasi membangun daerah dan memenuhi hak lingkungan hidup sehat.
"MPR adalah rumah kolaborasi dan kami siap untuk bekerja sama, bersinergi dan saling menguatkan untuk memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat, bebas polusi dan menggunakan energi terbarukan," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



