
Ini Rencana Kerja Strategis DJKN di 2022

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Pada acara Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban juga memaparkan mengenai rencana kerja strategis DJKN tahun 2022. Menurutnya terdapat beberapa rencana kerja strategis DJKN tahun 2022 yang dikelompokkan sesuai dengan bidang kerjanya.
Pertama di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), DJKN akan berfokus pada pengasuransian BMN, perumusan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di 32.208 bidang. DJKN juga akan bekerjasama dengan LMAN dalam Pengembangan dan Branding Marketplace AESIA (Aset Indonesia).
Kedua pada bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain, DJKN akan melakukan peningkatan tata kelola BMN Hulu Migas dan dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Kita hendak melakukan sertifikasi 240 bidang tanah dan juga kita hendak mengiventarisasi dan penilaian aset KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama-red) dan PKP2B seluas 105.281 ha dan 76.915 line harta barang modal,” jelasnya.
Berikutnya, DJKN juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan investasi pemerintah kepada BUMN/Lembaga/Badan Layanan Umum (BLU), melanjutkan pemberian dukungan modalitas kepada BUMN/Lembaga untuk melaksanakan dan mendukung program prioritas nasional serta, menyusun roadmap BUMN dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengelolaan BUMN.
Keempat, DJKN akan meningkatkan pelayanan penilaian dengan mengimplementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup. Pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa neraca aset dalam satuan mata uang disajikan setelah berkoordinasi dengan instansi yang memiliki tugas pemerintahan di bidang keuangan. Di 2022 juga direncanakan akan menilai potensi SDA kelautan dan perikanan.
“Mudah-mudahan kita dapat menghitung nilai moneter dan usia cadangan yang dimiliki,” ujarnya.
Untuk bidang kelima, DJKN akan melakukan pengurusan piutang negara yaitu dengan crash program keringanan utang di 2022 yang merupakan pemberian utang kepada UMKM dan debitur kecil sesuai amanat UU 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan target sebanyak 1.500 debitur.
DJKN juga akan melakukan rekonsilikasi pemutakhiran data piutang negara pada K/L dan BUN untuk menguatkan data base piutang negara sebagai tools untuk melakukan pengelolaan piutang negara, penyusunan PP tentang pengurusan piutang negara oleh PUPN, peningkatan koordinasi dengan penyerah piutang, serta Interkoneksi data debitor macet ke SLIK OJK untuk membatasi layanan jasa keuangan terhadap debitur.
Keenam, DJKN juga akan mengadakan proyek digitalisasi lelang UMKM untuk memfasilitasi UMKM di Indonesia yang belum go digital yang juga dapat meningkatkan potensi pendapatan UMKM. DJKN juga meningkatkan target penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang menjadi sebesar Rp 4,1 triliun.
Terakhir, DJKN juga akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan ZI (Zona Integritas), WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) kepada seluruh unit DJKN yang belum berpredikat ZI WBK. “Lalu ada proyek strategis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan juga meningkatkan kualitas layanan dan dukungan anggaran,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



