VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - BGN telah menyiapkan sejumlah skema penyaluran MBG selama masa libur sekolah.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan mekanisme.
“Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap seperti biasa. Untuk anak sekolah, masing-masing SPPG perlu melakukan inventarisasi berapa banyak dan seberapa sering anak-anak bersedia datang ke sekolah,” kata Dadan, dikutip dari laman Parlementeria Kamis (25/12/2025).
Dadan menjelaskan, pada awal masa libur sekolah, siswa akan menerima menu siap santap yang terdiri atas telur, buah, susu, abon, atau dendeng.
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Segera Digelar: Kesepakatan Lirboyo Jadi Titik Terang Konflik Internal PBNU
Skema tersebut akan diberlakukan maksimal selama empat hari pertama libur sekolah.
“Untuk hari berikutnya, jika siswa bersedia datang ke sekolah, makanan dibagikan di sekolah. Jika tidak, perlu didata mekanisme pengantaran ke rumah atau pengambilan di SPPG,” ujarnya.
Lebih lanjut, BGN saat ini tengah merancang sistem distribusi berbasis pengantaran (delivery) guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap menjangkau penerima manfaat selama masa libur sekolah dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran maupun kendala distribusi.
Baca Juga: Pemerintah Himbau Perayaan Tahun Baru Diminta Tanpa Pesta Berlebihan
Disisi lain, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tidak menjadi persoalan, namun efektivitas pelaksanaannya perlu dikaji secara matang.
Ia meragukan minat siswa untuk datang ke sekolah hanya demi mengambil satu porsi makanan, terutama bagi anak yang tinggal jauh dari sekolah.
“Saya yakin jarang sekali anak yang mau ke sekolah cuma sekadar mengambil satu porsi makanan, apalagi kalau jarak rumahnya jauh,” ujar Irma.
Menurut Irma, keberlanjutan MBG selama libur sekolah sepenuhnya bergantung pada kesiapan teknis dan logistik Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menegaskan, selama BGN memiliki perencanaan matang dan tidak menimbulkan persoalan baru, pelaksanaan program dapat tetap dijalankan.
“Kalau mereka (BGN) mampu dan yakin tidak akan ada masalah, silakan saja dilanjutkan,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia