VOICE Indonesia
Nasional

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan guru honorer patut bergembira dengan adanya kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan kenaikan tersebut, total insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya menerima Rp300 ribu. Menurut Saleh, meskipun secara nominal tambahan Rp100 ribu terlihat kecil, dampaknya sangat besar jika dilihat secara nasional. Berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. “Kalau masing-masing mendapat tambahan Rp100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun. Ini angka yang besar dan menunjukkan adanya keberpihakan negara,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (27/12/2025). Ia menilai, tambahan insentif tersebut setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Namun demikian, Saleh menegaskan bahwa jumlah tersebut belum ideal dan pemerintah masih harus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan guru ke depan. Meski demikian, Saleh menyoroti adanya kelompok lain di lingkungan pendidikan yang belum tersentuh kebijakan kesejahteraan, yakni tenaga administratif sekolah. Menurutnya, hampir di setiap sekolah terdapat tenaga administratif yang bekerja penuh waktu dengan beban kerja yang tidak kalah berat dari guru.   “Mereka menyiapkan kelas, absensi, sarana prasarana, alat peraga, hingga mengurus dana BOS. Mulai dari belanja, perawatan, sampai laporan pertanggungjawaban. Jika ada kesalahan, merekalah yang pertama diperiksa,” jelasnya.   Selain itu, tenaga administratif juga kerap dibebani tugas mengutip pembayaran SPP siswa demi kelancaran operasional sekolah. Namun ironisnya, mereka bekerja tanpa insentif tambahan seperti yang diterima guru honorer. Berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi, tenaga administratif pendidikan tidak pernah mendapatkan tunjangan serupa. Saleh menilai, dalam berbagai pembahasan soal kesejahteraan pendidikan, kelompok ini sering kali terabaikan. “Padahal mereka juga punya keluarga dan kebutuhan hidup yang sama beratnya. Tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu,” tegasnya. Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga administratif pendidikan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah membuka ruang penggunaan dana BOS secara lebih luas untuk mendukung kesejahteraan mereka. “Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Tidak perlu berbelit-belit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa,” katanya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#guru honorer#kemdikdasmen
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.