VOICE Indonesia
Nasional

Insiden Keracunan MBG di Jaktim, DPR Desak Izin SPPG Dicabut Permanen

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Insiden Keracunan MBG di Jaktim, DPR Desak Izin SPPG Dicabut Permanen
Insiden Keracunan MBG di Jaktim, DPR Desak Izin SPPG Dicabut Permanen
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi IX DPR RI menegaskan sikap tidak ada toleransi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai menjaga standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Merespons kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), legislator mendesak pencabutan izin operasional secara permanen bagi SPPG yang terbukti bersalah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai sanksi pembekuan sementara yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini belum cukup memberikan efek jera, mengingat insiden tersebut menyangkut keselamatan nyawa anak-anak. "Setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya tanpa pengecualian. Sanksi ini harus menjadi standar penegakan hukum nasional," tegas Charles dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4/2026). Kasus keracunan di Pondok Kelapa pada Jumat (3/4) kemarin disebut sebagai "alarm serius" untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana. Charles meminta BGN segera melakukan audit investigatif menyeluruh, mulai dari rantai pasok bahan baku, proses produksi, hingga jalur distribusi makanan ke tangan siswa. Selain audit, Komisi IX akan mendorong penguatan pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih sistematis di setiap unit layanan. Langkah preventif ini dinilai krusial agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan risiko kesehatan. "Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi. Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral agar seluruh penyelenggara tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat dan masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Keracunan MBG#Komisi IX DPR#Makan Bergizi Gratis#SPPG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.