
Polri Tangkap WNI Buronan Penipuan Online Lintas Negara Berlabel

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol (RNI).
Tersangka yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (online) lintas negara tersebut diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/5/2026).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa penangkapan LCS merupakan buah dari koordinasi intensif antarnegara.
"Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas," ujar Himawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
LCS sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil penyidikan, ia diduga kuat berperan sebagai operator dalam skema penipuan menggunakan platform bernama "abbishopee".
Jaringan internasional ini diketahui menjalankan operasinya dari Kamboja dengan target korban di berbagai wilayah Indonesia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat sedikitnya ada 23 laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersangka.
Untuk mengefektifkan proses hukum, seluruh laporan tersebut kini ditangani secara terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara secara menyeluruh," tambah Himawan.
Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap struktur jaringan yang lebih luas.
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, Polri juga tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Upaya asset recovery ini dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian dalam memulihkan kerugian finansial yang dialami oleh para korban. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



