Baca Juga: Defisit Infrastruktur Storage dan Lemahnya Logistik Rantai Pasok Energi Makin Terasa Setelah Perang Iran Vs AS "Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan," kata Tito di Jakarta, Senin (9/3/2026). Mendagri menekankan empat agenda strategis yang harus menjadi fokus utama pemerintah daerah: Pertama soal keamanan yaitu mengantisipasi risiko gangguan kamtibmas dan memperkuat koordinasi Forkopimda. Selanjutnya, Arus Mudik dengan meningkatkan kesiapsiagaan mendukung kelancaran transportasi lebaran. Ketiga, Inflasi yaitu melakukan pemantauan dan pengendalian harga pangan di daerah. TerakhirPenyelenggaraan Idul Fitri dengan memastikan kesiapan seluruh fasilitas ibadah dan perayaan. Baca Juga: Sinergi SPPI dan Stella Maris Pastikan Kesejahteraan Pelaut Indonesia Tito juga memerintahkan pembatalan atau penjadwalan ulang bagi pejabat yang telah memiliki rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) pada tanggal tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran fisik pemimpin daerah di tengah masyarakat saat terjadi lonjakan mobilitas nasional. Surat edaran ini telah ditembuskan kepada Presiden RI serta kementerian terkait, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan pengawasan mobilitas pejabat daerah berjalan efektif di pintu-pintu keberangkatan internasional. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News


























