
Jelang Pemilu 2024, Dinas Pendidikan Imbau Guru Jaga Netralitas

VoiceIndonesia.co - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengimbau kepada para guru untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta memberi arahan kepada siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas.
"Kepada para guru yang ASN, jaga netraliras. ASN tidak boleh berkecimpung pada politik praktis," ujar Purwosusilo, dilansir dari ANTARA, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengatakan para pengajar tidak boleh berupaya memengaruhi pilihan politik dari para siswanya. Sebagai pemilih, para siswa memiliki kebebasan untuk menentukan kepada siapa mereka ingin memberi dukungan.
Yang menjadi tugas dari para guru, kata Purwosusilo, adalah memberi arahan kepada siswa agar menjadi pemilih yang cerdas dan tidak menjadi golongan putih (golput).
Pembelajaran terkait hak politik, termasuk kepemiluan, telah diberikan oleh para guru kepada siswanya di jenjang yang paling bawah melalui pelajaran demokrasi.
"Kan di profil pelajar Pancasila itu ada yang namanya demokrasi. Ada pelajaran demokrasi," kata Purwosusilo.
Purwosusilo mendorong para guru untuk memaksimalkan pelajaran demokrasi menjelang Pemilu 2024.
Dengan demikian, masyarakat akan lebih menyadari pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan tidak golput untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Minta pengajar dan pelajar memaksimalkan itu (pelajaran demokrasi). Biar masyarakat lebih mlek," ucap Purwosusilo.
📖 Baca Juga ↗BPS Sebut Dua Komoditas Ini Jadi Penyumbang Inflasi TerbesarPurwosusilo juga mengatakan bahwa terdapat sejumlah pihak yang juga turut berperan dalam memberi pendidikan politik di lingkungan pendidikan, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai unsur pelaksana pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
"Kemudian, ada para pihak yang memberikan sosialisasi kepada anak-anak kita untuk menjadi pemilih yang cerdas," kata Purwosusilo.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) utuk mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 yang objektif dan akuntable di DKI Jakarta.
Sebagai bentuk upaya memperkuat netralitas ASN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar sosialisasi netralitas ASN di Balai Kota Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Agustus 2023.
Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



