
Jokowi Sebut Ratusan Pejabat Tersandung Korupsi

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Jokowi menyoroti begitu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi.
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” kata Jokowi , Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan, Jokowi menjelaskan sepanjang 2004 hingga 2022 ratusan pejabat tersadung korupsi.
Yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY.
Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Sebut Indonesia Tidak Ada Ikatan dengan UNHCR
Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
“Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” ujar dia.
Untuk itu, Jokowi mendorong dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.
Dilansir dari ANTARA, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut bahwa pemberantasan korupsi sudah diupayakan oleh pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru termasuk pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Stranas PK.
“Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Nawawi ketika menyampaikan sambutan dalam Peringakatan Hakordia 2023.
Karena itu, KPK merasa sinergi antarsemua elemen bangsa perlu diperkuat. Sinergi yang dimaksud tidak hanya antar aparat penegak hukuk saja, tetapi juga sinergi antar pemerintah dengan masyarakat dan dengan dunia usaha.
Nawawi menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, dengan pembentukan lembaga/ unit kerja baru, atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres, atau hanya bersandar pada kinerja aparat penegak hukum.
“Mengingat situasi belakangan ini, kami berharap Bapak Presiden dapat mendorong kembali segala upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, demi masa depan generasi kita. Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju,” kata dia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



