
Kamboja Gencar Razia Pusat Scam Daring, 2.117 WNI Minta Dipulangkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani lonjakan permintaan fasilitasi kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja menyusul razia Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan online atau scam daring.
Dalam periode 16–23 Januari, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.117 WNI datang langsung ke kantor perwakilan diplomatik dan meminta difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.
Lonjakan tersebut merupakan dampak langsung dari operasi penertiban terhadap sindikat penipuan daring, yang mendorong banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi-lokasi tersebut, demikian pernyataan KBRI pada di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto menegaskan bahwa KBRI terus mengupayakan percepatan kepulangan WNI melalui koordinasi dengan otoritas setempat.
Baca Juga: BLK Harus Inklusif Demi Pemerataan Akses Kerja“KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian,” kata Dubes Santo.
Berdasarkan catatan kedutaan, pada 22 Januari terdapat penambahan 224 WNI yang menyampaikan aduan.
Sementara itu, pada 23 Januari hingga pukul 17.00 waktu setempat, jumlah aduan kembali bertambah sebanyak 164 WNI.
Dengan demikian, total WNI yang ditangani mencapai 2.117 orang, meningkat dari 1.726 WNI pada periode 16–21 Januari 2026.
Baca Juga: 15 WNA Filipina Segera Dipulangkan Setelah Terdampar di Perairan BuolDubes Santo menjelaskan bahwa proses pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor terus dilakukan secara bertahap.
Untuk mempercepat proses kepulangan, penambahan sumber daya manusia dari Kementerian Luar Negeri telah dilakukan.
Dalam waktu dekat, personel KBRI juga akan diperkuat dengan dukungan sumber daya manusia dan peralatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bagi WNI yang masih memiliki paspor dan visanya masih berlaku, KBRI mendorong agar segera membeli tiket secara mandiri.
Kedutaan mencatat puluhan WNI telah membeli tiket dan akan segera kembali ke tanah air. Bahkan, tidak sedikit WNI yang telah pulang ke Indonesia tanpa melaporkan kepulangannya kepada KBRI.
Lebih lanjut, KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI agar bersabar dan tertib dalam mengikuti seluruh proses kepulangan.
“KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon fasilitasi,” kata Dubes Santo.
Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari.
Angka tersebut meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ketika jumlah aduan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, KBRI mengimbau agar WNI menjaga komunikasi dan menyampaikan kondisi mereka kepada keluarga serta rekan di tanah air. Sehingga keluarga dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Indonesia. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



