
Kanada Akan Batasi Jumlah Visa Bagi Pelajar Internasional

VOICEIndonesia.co, Ottawa - Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada Marc Miller pada Senin (22/1) mengumumkan bahwa pemerintah federal akan membatasi jumlah visa pelajar internasional selama dua tahun ke depan.
Pembatasan itu akan memangkas jumlah izin studi sarjana pada 2024 menjadi 364.000 dengan tujuan mengurangi jumlahnya sebanyak 35 persen dari 2023, ujar Miller dalam sebuah konferensi pers.
Pembatasan tersebut tidak berlaku bagi mahasiswa yang mendaftar program magister dan doktoral, kata dia.
Baca Juga: Menhan: Proses Peremajaan 41 Unit Kapal Perang Capai 40 Persen
Setiap provinsi dan teritori akan mendapatkan alokasi dari total izin yang didistribusikan sesuai dengan jumlah penduduk dan batasan pada 2025 akan dikaji ulang pada akhir tahun ini, tambah Miller.
Menurut media setempat, ide pembatasan jumlah pelajar internasional telah dibahas selama berbulan-bulan.
Pemerintah federal Kanada menghadapi tekanan dari berbagai provinsi terkait meningkatnya jumlah penduduk nonpermanen yang masuk ke Kanada di saat negara tersebut sedang berjuang menghadapi krisis perumahan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



