
Kantor Pos Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada Materai Palsu

VOICEIndonesia.co, Bengkulu - Kantor Pos Cabang Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk waspada dan berhati-hati terkait penggunaan meterai palsu.
General Manager Kantor Pos Bengkulu Rodi Herawan di Bengkulu, Sabtu, menyebutkan bahwa imbauan tersebut diberikan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempermudah pendaftaran CPNS menggunakan meterai elektronik ataupun meterai fisik.
"Pelamar harus berhati-hati dalam menggunakan meterai, terutama dalam proses pengiriman berkas atau dokumen untuk mendaftar CPNS 2024. Penggunaan meterai asli adalah penting untuk memastikan keabsahan dokumen, mengingat adanya kemungkinan beredar meterai palsu yang dapat merugikan pelamar," ujar Rodi, dikutip dari ANTARA.
Untuk masyarakat yang menggunakan meterai fisik dapat mengetahui ciri-cirinya yaitu saat diraba dari bentuknya atau diterawang dengan ultraviolet untuk melihat lambang Garuda.
Baca juga: Masyarakat diimbau beli di Kantorpos atau Pospay hindari meterai palsu
Selain itu, warga diminta tidak membeli meterai fisik dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran, sebab kemungkinan mengindikasikan meterai palsu.
"Meterai asli dijual sesuai dengan nilai nominalnya dan disebarluaskan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia," katanya.
Rodi berharap agar para masyarakat yang melamar sebagai CPNS dapat menghindari masalah terkait meterai palsu dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Diketahui sebelumnya, sejak dibukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah tersebut sebanyak 75 ribu meterai elektronik di Provinsi Bengkulu telah habis terjual.
Untuk itu, Kantor Pos cabang Bengkulu menyiapkan sebanyak 390 ribu meterai elektronik guna mengantisipasi meningkatnya permintaan setelah pemerintah memperpanjang pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024.
"Peningkatan penjualan meterai diprediksi akan terus berlanjut beberapa hari ke depan. Hal ini mengingat pendaftaran CPNS telah diperpanjang hingga 10 September 2024," ujar Rodi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



