
Kanwil DKI Jakarta Nyatakan Sikap dan Komitmen Humanis Dalam Meningkatkan Kualitas Pemasyarakatan

VOICEINDONESIA, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam kegiatan 'Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan' di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis (10/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), Kepala Lapas Kelas I Cipinang (Tonny Nainggolan) serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Ibnu mengatakan, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Petugas Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditanda tangani oleh Para Kepala UPT.
“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP," ujar Ibnu Chuldun.
Untuk itu, lanjut Ibnu, 5 (lima) poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.
“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan”, tegas Ibnu Chuldun.
Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.
“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian," ucap Ibnu Chuldun.
Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.
Melaksanakan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada hari ini diagendakan pula kegiatan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan. Hal ini pun sejalan dengan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu Chuldun langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait dengan optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian. Beliau menyebut banyak pihak baik eksternal bahkan internal yang menyangsikan jumlah WBP di dalam Lapas.
“Kita pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan," tegas Ibnu.
Dia berharap Satopspatnal Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis," tutup Ibnu.(hum)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



