
Kanwil Kemenkumham Riau Waspadai Gangguan Pemilu oleh WNA

VOICEIndonesia.co, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau mewaspadai terjadinya usaha dan gangguan yang dapat menghambat proses pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh orang asing di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan potensi dari pihak asing terhadap jalannya pemilu harus diwaspadai.
"Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) harus bekerja sama dengan maksimal dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan dari orang asing, terutama yang terkait dengan politik dan keamanan," kata Budi Argap Situngkir, Selasa, (06/02/2024).
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Timpora ibertemakan “Pengamanan Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Riau Tahun 2024”.
Dilansir dari ANTARA, kegiatan tersebut diikuti oleh Instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Baca Juga: PMI Asal Bandung Barat Terjebak di Myanmar, Diduga Korban TPPO
Budi Argap Situngkir meminta peran aktif dari peserta rapat untuk memberikan masukan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas pengawasan orang asing dalam Pemilu 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara dengan memastikan tidak ada intervensi asing mengganggu jalannya pesta demokrasi di Riau sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan aman, damai dan lancar.
"Tugas kita sebagai alat negara adalah bersama menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Provinsi Riau yang merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi agar proses ini berjalan dengan baik, adil dan transparan,” ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra menyampaikan tentang peran serta Imigrasi dalam pengawasan orang asing yang menekankan hal yang menjadi perhatian saat Pemilu.
"Di antaranya orang asing yang disinyalir mengikuti pemungutan suara, orang asing yang merupakan suami dan istri Warga Negara Indonesia serta keberadaan wartawan dan pengamat asing pada saat pemilu," ungkapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



