
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Kini Masuk Ranah Militer

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Keputusan ini diambil setelah penyidik kepolisian menemukan fakta-fakta baru dalam proses penyelidikan yang mengarah pada yurisdiksi militer.
"Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: 14 Warga Palembang Terjebak Sindikat Judi Onlone di Kamboja
Meskipun telah melimpahkan kasus tersebut, pihak kepolisian tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterlibatan oknum atau bukti spesifik yang mendasari pelimpahan ke pihak militer.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sempat menawarkan kesempatan bagi Iman untuk memperdalam keterangan, namun Dirreskrimum memilih untuk tidak melanjutkan penjelasannya.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal tragedi yang menimpa Andrie Yunus hingga tuntas.
Rapat kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras tersebut.
Baca Juga: Mendagri Tuntut Kepala Daerah Kreatif Kelola Keterbatasan Anggaran
"Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," tegas Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mendengarkan keterangan dari pihak kuasa hukum Andrie Yunus yang turut hadir.
Para anggota dewan dipersilakan untuk mendalami fakta-fakta hukum baik kepada pihak kepolisian maupun kuasa hukum korban guna memastikan proses hukum berjalan transparan meskipun kini telah beralih penanganan ke otoritas militer. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Bahlil: Pemerintah Minta Bantuan Masyarakat Hadapi Dampak Perang di Timur Tengah Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



