
KPK Periksa 3 Pejabat Pemprov Jatim dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2019-2022 terus berkembang. KPK memanggil tiga ASN Pemprov Jatim sebagai saksi pada Senin (13/07/2026), menyasar pejabat yang mengelola keuangan dan administrasi pembangunan daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketiga saksi diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Jatim.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan atas nama BDW selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jatim, HNG selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim, serta IKM selaku ASN Pemprov Jatim," ujar Budi.
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pengembangan penyidikan kemudian menghasilkan penetapan 21 tersangka yang diumumkan pada 2 Oktober 2025, terdiri dari tiga penerima suap dan 17 pemberi suap. Satu tersangka yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi dihentikan penyidikannya pada Desember 2025 karena meninggal dunia, sehingga tersangka aktif kini berjumlah 20 orang.
Di antara para tersangka terdapat dua anggota DPRD Jatim yang saat ini masih aktif menjabat periode 2024-2029, yakni Moch. Mahrus dan Hasanuddin, yang masing-masing berasal dari Probolinggo dan Gresik. Tersangka lainnya meliputi dua Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan Achmad Iskandar, serta belasan pihak swasta dari berbagai kabupaten di Jawa Timur termasuk Sampang, Bangkalan, Pasuruan, Tulungagung, Sumenep, dan Blitar.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



