
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD hingga Staf Golkar terkait Kasus Bupati Pekalongan Non Aktif

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi dua nama tersebut diperiksa di Jakarta, sementara 12 saksi lainnya diperiksa di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, dan EMM selaku Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan," ujar Budi.
Di antara 12 saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan terdapat nama-nama dari institusi publik seperti Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Dewi Septriana Kumalasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia, dan Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan Sri Mugirahayu, ditambah delapan pihak swasta.
Munculnya nama dari unsur legislatif dan partai politik dalam daftar saksi memperlihatkan cakupan penyidikan yang semakin luas. Fadia diduga mengarahkan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk memenangi pengadaan di Pemkab Pekalongan dengan total penerimaan Rp19 miliar, di mana Rp13,7 miliar mengalir langsung ke kantong Fadia dan keluarganya. Sisa uang dibagi antara direktur perusahaan yang juga asisten rumah tangga Fadia, Rul Bayatun, sebesar Rp2,3 miliar, dan Rp3 miliar berupa penarikan tunai yang belum terdistribusi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



