VOICE Indonesia
Nasional

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD hingga Staf Golkar terkait Kasus Bupati Pekalongan Non Aktif

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD hingga Staf Golkar terkait Kasus Bupati Pekalongan Non Aktif
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD hingga Staf Golkar terkait Kasus Bupati Pekalongan Non Aktif

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi dua nama tersebut diperiksa di Jakarta, sementara 12 saksi lainnya diperiksa di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, dan EMM selaku Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan," ujar Budi.

Di antara 12 saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan terdapat nama-nama dari institusi publik seperti Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Dewi Septriana Kumalasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia, dan Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan Sri Mugirahayu, ditambah delapan pihak swasta.

Munculnya nama dari unsur legislatif dan partai politik dalam daftar saksi memperlihatkan cakupan penyidikan yang semakin luas. Fadia diduga mengarahkan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk memenangi pengadaan di Pemkab Pekalongan dengan total penerimaan Rp19 miliar, di mana Rp13,7 miliar mengalir langsung ke kantong Fadia dan keluarganya. Sisa uang dibagi antara direktur perusahaan yang juga asisten rumah tangga Fadia, Rul Bayatun, sebesar Rp2,3 miliar, dan Rp3 miliar berupa penarikan tunai yang belum terdistribusi.

Ringkasan AI

Lingkaran penyidikan kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terus meluas. KPK memanggil 14 saksi sekaligus pada Rabu (17/6/2026), termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza dan Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan berinisial EMM.Juru Bicara KPK Budi Prasety

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.