VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi dua nama tersebut diperiksa di Jakarta, sementara 12 saksi lainnya diperiksa di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, dan EMM selaku Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan," ujar Budi.
Di antara 12 saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan terdapat nama-nama dari institusi publik seperti Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Dewi Septriana Kumalasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia, dan Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan Sri Mugirahayu, ditambah delapan pihak swasta.
Munculnya nama dari unsur legislatif dan partai politik dalam daftar saksi memperlihatkan cakupan penyidikan yang semakin luas. Fadia diduga mengarahkan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk memenangi pengadaan di Pemkab Pekalongan dengan total penerimaan Rp19 miliar, di mana Rp13,7 miliar mengalir langsung ke kantong Fadia dan keluarganya. Sisa uang dibagi antara direktur perusahaan yang juga asisten rumah tangga Fadia, Rul Bayatun, sebesar Rp2,3 miliar, dan Rp3 miliar berupa penarikan tunai yang belum terdistribusi.



























