
Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie,Masih ada DPO
JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi masih punya target yang lebih besar dalam kasus ini.
“Sampai saat ini tim penyidik Kasat narkoba Polres Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan keterlibatan ataupun jaringan yang membelikan barang bukti narkoba tersebut kepada tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan Jumat (9/7/2021) malam.
Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Mengecek Vaksinasi serta Kegiatan PPKM Darurat di Jatim
Indrayoga memastikan dalam kasus tersebut masih terdapat orang-orang yang akan dicari oleh jajarannya. Hanya saja, Indrayoga enggan untuk memberi tahu berapa jumlah keseluruhan jaringan tersebut.
“Masih ada DPO kasus ini, dan kami besok akan merilis,” katanya.
Dia menyebut identitas para DPO masih dalam penyelidikan. Namun, para DPO mempunyai barang bukti yang besar dan memasok ke kalangan tertentu.
Baca Juga : Kapolri Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi Aturan PPKM Darurat
“Identitas masih kita lidik untuk memberi barang ini karena missing linknya terputus dari pola komunikasi,” ucapnya.
“Kemungkinan memasok untuk kalangan tertentu dan jumlahnya cukup besar,” pungkasnya.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



