
Kasus Omicron Melonjak, Menkes Pastikan Tingkat Keterisian Rumah Sakit Masih Terkendali

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Indonesia tengah dihadapi lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron, meski demikian Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit masih relatif terkendali.
“Tidak usah panik kalau melihat jumlah kasusnya naik tinggi, karena memang yang lebih penting yaitu yang masuk rumah sakit dan wafat itu jauh lebih rendah dan masih bisa terkendali,” ujar Menkes usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/02/2022) melalui konferensi video.
Budi menyampaikan terdapat tiga provinsi yang kenaikan jumlah kasus positifnya telah melampaui jumlah kasus COVID-19 pada gelombang varian Delta yang lalu, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Dicontohkannya, konfirmasi harian Omicron di DKI Jakarta pada 6 Februari menyentuh kisaran 15.800 kasus, sementara puncak tertinggi saat varian Delta hanya 14.600 kasus.
“Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi dari puncak Delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih di sekitar 30 persenan sampai 50 persenan,” ungkapnya.
Terkait tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), Menkes mengatakan bahwa per tanggal 6 Februari dari 120 ribu tempat tidur yang disiapkan untuk pasien COVID-19 baru terisi sebesar 18.966 tempat tidur. Sebanyak 15.292 pasien atau 81 persen pasien terkonfirmasi COVID-19 dan sebanyak 3.674 pasien atau 19 persen adalah suspek atau pobable COVID-19.
“Dari 15 ribu (pasien COVID-19), itu 10 ribu itu masih OTG (orang tanpa gejala) dan ringan. Jadi sebenarnya ke depannya kalau kita lebih efisien dengan cara yang OTG dan ringan itu bisa isolasi mandiri atau isolasi terpusat, sebenarnya keterisian rumah sakit kita itu masih sangat rendah, masih sangat rendah,” ujarnya.
Dari 356 pasien COVID-19 yang meninggal dunia sejak 21 Januari, sebanyak 42 persen memiliki penyakit penyerta atau komorbid, 44 persen kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), dan 69 persen belum divaksinasi lengkap. Sementara dari 58 pasien bergejala berat/kritis yang sedang di rawat di rumah sakit vertikal sebanyak 60 di antaranya belum divaksinasi lengkap. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan untuk segera melakukan vaksinasi.
“Rakyat yang belum divaksin, masyarakat yang belum divaksin, terutama lansia itu harus segera divaksin, dan yang belum dua kali cepat segera divaksinasi dua kali karena ini penting sekali untuk bisa melindungi mereka,” ujar Budi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara untuk membantu percepatan vaksinasi tersebut.
“Pemerintah telah mengambil kebijakan-kebijakan sebagai berikut: mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lain, seperti juga penyediaan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia. Presiden telah memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk beraksi di lapangan,” ujar Luhut.
Menko Marves menambahkan, pemerintah juga mendorong pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat (isoter) atau isolasi mandiri (isoman).
“Sesuai arahan Presiden, hanya gejala yang sedang, berat, dan kritis yang masuk dalam rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi terpusat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan layanan telemedisin secara masif bagi masyarakat yang melakukan isoman.
“Saya kira Menteri Kesehatan sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik dan ini sangat membantu pada masyarakat. Jadi jangan diabaikan pemerintah kita, Kementerian Kesehatan telah bekerja dengan baik dalam hal ini,” ujarnya.
Pemerintah pun mulai minggu ini akan memperluas layanan telemedisin yang saat ini dilaksanakan di Jakarta ke enam daerah lain yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang Raya, dan Denpasar. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



