
KBRI Kuala Lumpur Boyong 50 Calon Investor "site visit" ke IKN

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memboyong sebanyak 50 pengusaha atau calon investor Malaysia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Selasa.
Kunjungan para calon investor itu menjadi “site visit” delegasi asing pertama setelah penyampaian hasil resmi Pemilu 2024 yang, menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono, merefleksikan kepercayaan atas kelanjutan peluang investasi di IKN.
Sejumlah pengusaha di antaranya yang tergabung di dalam Malaysia-Indonesia Business Council (MIBC), Perbadanan Kemajuan Iktisad Negeri Kelantan (PKINK), Tenaga Nasional Berhad (TNB), Sunway Construction Sdn Bhd, dan Kenanga Investment Bank Berhad menjadi bagian delegasi yang hadir dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Hermono.
Tercatat empat Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Citadel Group, Ranhill SAJ Sdn Bhd, Samaiden Sdn Bhd, dan Seven Seasons Preservation Sdn Bhd juga telah diserahkan secara langsung kepada Otorita IKN (OIKN).
Baca Juga : Jokowi Sebut 29 Perusahaan Antusias Investasi di IKN
Dengan demikian, ia mengatakan hingga saat ini sudah terdapat 25 LoI yang diterima oleh OIKN dari pengusaha atau calon investor Malaysia.
Kunjungan ke IKN kali ini, menurut dia, merupakan rangkaian diplomasi ekonomi yang terus didorong oleh KBRI Kuala Lumpur sejak awal, khususnya dalam mempromosikan IKN.
Pada pertengahan November 2022, KBRI Kuala Lumpur telah memprakarsai roundtable discussion on IKN dengan menghadirkan Kepala OIKN Bambang Susantono.
Selanjutnya, pada akhir November 2022, KBRI Kuala Lumpur berkolaborasi dengan Kementerian Investasi, Perdagangan dan Industri (MITI) Malaysia menyelenggarakan Townhall Discussion mengenai IKN di Kuala Lumpur yang menghadirkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pembicara utama.
Semua itu, menurut dia, merefleksikan antusiasme dan komitmen pengusaha Malaysia untuk turut membangun IKN, pada saat kunjungan Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim ke Jakarta pada 8 Januari 2023 lalu, di mana telah diserahkan 11 LoI dari Menteri MITI Malaysia kepada Kepala Otorita IKN. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



