VOICE Indonesia
Nasional

Kecelakaan Kereta Bekasi Alarm Keras Bagi Pemerintah

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Foto: Kecelakaan Kereta Api di Bekasi.(Foto: Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa kecelakaan maut kereta api di Bekasi Timur harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi nasional.

Tragedi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam pengawasan, integrasi moda, serta mitigasi risiko di lapangan.

Kawendra menekankan bahwa penanganan pasca-insiden tidak boleh hanya berhenti pada penyampaian belasungkawa, melainkan harus menyentuh akar permasalahan tata kelola transportasi publik.

“Tragedi ini harus menjadi alarm keras. Jangan berhenti pada belasungkawa, tetapi harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi kita," ujar Kawendra dalam Diskusi Forum Dialektika di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, risiko keselamatan saat ini tidak hanya terbatas pada moda transportasi utama, tetapi juga mencakup tata kelola kawasan di sekitar simpul transportasi.

Menurutnya, pemerintah wajib memastikan pembangunan sistem transportasi nasional dilakukan dengan pendekatan terintegrasi yang mencakup penguatan infrastruktur dan disiplin operasional yang ketat.

Kawendra mengingatkan bahwa transportasi publik merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan perlindungan warga negara.

Ia mendesak negara untuk tidak bersikap reaktif hanya saat terjadi tragedi, melainkan menjadikan keselamatan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan mobilitas.

"Keselamatan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Ini bukan sekadar soal mobilitas, tapi soal perlindungan negara kepada warganya," tegas Kawendra.

Ia berharap insiden di Bekasi Timur menjadi titik balik bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembenahan kebijakan secara lebih terukur.

Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan perbaikan sistem jangka panjang yang benar-benar berorientasi pada perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi nasional.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.