
Kecelakaan Kereta Bekasi Alarm Keras Bagi Pemerintah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa kecelakaan maut kereta api di Bekasi Timur harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi nasional.
Tragedi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam pengawasan, integrasi moda, serta mitigasi risiko di lapangan.
Kawendra menekankan bahwa penanganan pasca-insiden tidak boleh hanya berhenti pada penyampaian belasungkawa, melainkan harus menyentuh akar permasalahan tata kelola transportasi publik.
“Tragedi ini harus menjadi alarm keras. Jangan berhenti pada belasungkawa, tetapi harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi kita," ujar Kawendra dalam Diskusi Forum Dialektika di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, risiko keselamatan saat ini tidak hanya terbatas pada moda transportasi utama, tetapi juga mencakup tata kelola kawasan di sekitar simpul transportasi.
Menurutnya, pemerintah wajib memastikan pembangunan sistem transportasi nasional dilakukan dengan pendekatan terintegrasi yang mencakup penguatan infrastruktur dan disiplin operasional yang ketat.
Kawendra mengingatkan bahwa transportasi publik merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan perlindungan warga negara.
Ia mendesak negara untuk tidak bersikap reaktif hanya saat terjadi tragedi, melainkan menjadikan keselamatan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan mobilitas.
"Keselamatan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Ini bukan sekadar soal mobilitas, tapi soal perlindungan negara kepada warganya," tegas Kawendra.
Ia berharap insiden di Bekasi Timur menjadi titik balik bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembenahan kebijakan secara lebih terukur.
Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan perbaikan sistem jangka panjang yang benar-benar berorientasi pada perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi nasional.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



