
Kemenag Gandeng KPK dalam Penguatan Komitmen Antikorupsi bagi ASN

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) gelombang ke-2.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim melalui keterangan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan, yang diwujudkan melalui penerbitan petunjuk teknis untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komite dan mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian, kata dia, mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), mendorong Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pelaksanaan tender dini (pra DIPA), mengawal Pengawasan Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa (PA/PBJ) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui reviu, serta mendorong terbitnya keputusan Menteri Agama tentang manajemen risiko.
Baca Juga: BP2MI sebut faktor ekonomi pengaruhi turunnya penempatan PMI
Adanya kolaborasi ini, kata Faisal, merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta peningkatan integritas dan penerapan sistem pengendalian yang efektif.
"Ini memperkuat langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Menurut Faisal, tindakan preventif ini bukan sekadar strategi, tetapi juga wujud nyata dari tekad mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berintegritas, yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
"Inspektorat Jenderal mengubah peran pengawasan dari watchdog menjadi pengawasan intern yang memastikan program Kementerian Agama tidak hanya direncanakan, tetapi juga dilaksanakan dan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Imigrasi Jember amankan WNA asal Pakistan
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya integritas. KPK menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras melalui berbagai program pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga dewasa.
"Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem, termasuk digitalisasi untuk mengurangi pertemuan yang dapat memicu transaksi koruptif. Dengan mendorong transparansi dan integritas di semua lini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dari tingkat keluarga hingga pemerintahan," kata dia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



