
Kemenag pastikan kuota haji khusus telah terisi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta -Kementerian Agama memastikan seluruh kuota haji khusus 1446 Hijriah/2025 Masehi telah terisi seiring berakhirnya masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat.
"Pada penutupan Jumat sore ada 1.184 orang haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 orang haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 orang yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 orang. Jumlah ini terdiri atas 3.404 orang lunas tunda, 12.724 orang berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 orang prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pengisian kuota jamaah calon haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 orang yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota berjumlah 1.838 orang.
Baca Juga : Kemenimipas-BP Haji bersinergi atasi masalah keimigrasian jamaah RI
"Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025," kata dia.
Menurut Hilman, calon haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Setiawan mengatakan Kemenag akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah calon haji khusus, mulai visa hingga lainnya.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jamaah mendapat layanan sesuai ketentuan," katanya.
Selain itu, kata Nugraha, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. "Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



